Kepala Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta (Eselon III) membawahi Laboratorium Aspal, Laboratorium Mekanika Tanah, dan Pengukuran dan Informasi
1985:
Perubahan nomenklatur menjadi Sub Dinas Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta
1989:
Menjadi Unit Penyelidikan dan Pengukuran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta dengan seksi Penyelidikan Komponen Bahan Bangunan,
Penyelidikan Mekanika Tanah, Pengukuran dan Bagian Tata Usaha
2003:
Menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelidikan, Pengukuran dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Seksi Pengukuran Vertikal, Pengujian Laboratorium, Penyelidikan Lapangan dan Tata Usaha
2009:
Perampingan organisasi, dengan perubahan nomenklatur organisasi di bawah UPT Penyelidikan, Pengukuran dan Pengujian Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta menjadi Seksi Penyelidikan dan Pengujian, Pengukuran dan Tata Usaha
2015-sekarang:
Perubaha organisasi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta menjadi dua Dinas, yaitu Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga, dimana Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Bina Marga. Membawahi Satuan Pelaksana Penyelidikan dan Pengujian, Pengukuran dan Tata Usaha